KETUA UMUM
Ketua Umum OSIS mempunyai tugas yaitu bertanggung jawab atas segala
kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS berdasarkan kepada Program Kerja
yang telah disyahkan oleh kelas pada masa Bakti 2002 / 2003. Serta
mengkoordinir kegiatan Sekretaris yang ada dalam Struktur OSIS.
WAKIL KETUA I
Dalam melaksanakan tugasnya berusaha membantu Ketua Umum dalam
melaksanakan tugasnya dan berusaha untuk kerjasama dengan para
bawahannya dan yang paling penting mempunyai tugas:
Memimpin dan bertanggung jawab terhadap kegiatan yang sedang dilaksanakan apabila Ketua Umum berhalangan hadir.
Berusaha mengkoordinasi dam mengawasi serta ikut terjun langsung dalam segala kegiatan.
WAKIL KETUA II
Pada dasarnya tugas pokoknya sama dengan Wakil Ketua I dan untuk
kelancaran tugasnya, maka perlu koordinasi dengan para bawahannya
sebagai bahan laporan kegiatan.
SEKRETARIS UMUM
Sekretaris Umum mempunyai tugas pokok sebagai berikut :
Bertanggung jawab terhadap pengeleloaan administrasi Organisasi serta ketertiban administrasi OSIS
Mencatat segala hasil kegiatan yang berhubungan dengan program kerja OSIS dan berusaha mengkoordinir bawahannya.
SEKRETARIS I & II
Tugasnya membantu Sekretaris Umum.
BENDAHARA UMUM
Bendahara Umum mempunyai tugas pokok,yaitu bertanggung jawab terhadap
pengelolaan keuangan Organisasi. Berusaha untuk mengelola keuangan OSIS
dengan baik sehingga dalam laporannya tidak terdapat kekeliruan.
BENDAHARA I
Bertugas membantu kegiatan Bendahara Umum.
SEKBID (SEKRETARIS BIDANG)
SEKBID I (Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa)
Bertujuan untuk melatih siswa agar lebih meningkatkan Ketaqwaan Terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan berusaha agar para siswa lebih kreatif dalam
melaksanakan kegiatan yang bersifat keagamaan.
SEKBID II (Kehidupan Berbangsa dan Bernegara)
Bertujuan untuk melatih siswa agar lebih merasakan Nasionalisme serta
kecintaan kepada bangsa dan negara. Serta menciptakan persatuan dan
kesatuan.
SEKBID III (Pendidikan Pendahuluan Bela Negara)
Bertujuan untuk melatih siswa agar merasakan Nasionalisme serta ikut
serta dalam rangka pembangunan Negara yang khususnya untuk melatih
Kedisiplinan.
SEKBID IV (Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur)
Bertujuan untuk melatih siswa agar lebih menanamkan kesopanan serta
melaksanakan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan bisa diamalkan
dalam kehidupan sehari-hari.
SEKBID V (Berorganisasi, Pendidikan Politik dan Kepemimpinan)
Bertujuan untuk melatih siswa agar bisa menjadi seorang pemimpin dan
mampu menggerakan Organisasi serta ikut serta dalam kegiatan Politik
Siswa.
SEKBID VI (Keterampilan dan Kewiraswastaan)
Bertujuan melatih siswa agar mampu lebih kreatif dan mendidik agar
mempunyai keterampilan lebih dari tugas pokoknya,yaitu belajar.
SEKBID VII (Kesegaran Jasmani dan Kreasi)
Bertujuan untuk melatih siswa agar dapat mengerti akan pentingnya
jasmani dan kreasi siswa dalam menunjang proses belajar dan kegiatan.
SEKBID VIII (Persepsi, Apresiasi dan Daya Kreasi Seni)
Bertujuan untuk melatih siswa dalam mengembangkan Kreativitasnya yang
berhubungan dengan kegiatan kesenian. Diharapakan pada siswa dapat
mengembangkan Minat dan Bakatnya dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar