Selasa, 28 Februari 2012

Syarat dan Kewajiban Pengurus Osis

syarat menjadi pengurus OSIS :
1.   Bertaqwa kepada Tuhan YME.
2.   Memiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap guru dan teman.
3.   Memiliki bakat dan kemampuan sebagai pemimpin siswa.
4.   Memiliki kemauan, kemampuan dan pengetahuan yang memadai tentang seni  dan tata cara berorganisasi.
5.   Dapat mengatur waktu antara kegiatan OSIS dan pelajaran dengan sebaik-baiknya.
6.   Para calon pengurus dicalonkan oleh majelis perwakilan kelas.
7.   Para calon pengurus memberikan pernyataan kemampuan, berpikiran jernih dan Memiliki wawasan mengenai kondisi persekolahan.
8.  Tidak duduk di kelas terakhir.
9.  Khusus untuk ketua OSIS; harus memiliki pemgalaman berorganisasi dan sedang tidak duduk di kelas 1 dan 3 serta mampu menggerakkan anggota OSIS dan berwibawa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar